Biaya Perencanaan

Berkaitan dengan "Jasa Online", kami memberikan standar biaya sbb:

1. Jasa Konsultasi Desain
2. Jasa Pembuatan RAB (Rencana Anggaran Biaya)
  • Biaya Rp. 15.000/M2   dan minimum order Rp.500.000

Sementara dengan "Jasa Offline", kami memberikan standar biaya sbb:

  • Jasa Pengawasan Aktualisasi Desain dan Mutu Bangunan (Penempatan tenaga pengawas mutu pekerjaan di lapangan selama pembangunan), biaya: Rp 1,5 juta s/d Rp.2 juta /bulan masa pembangunan.
  •  
  • Jasa Operasional Pembelian, Pemilihan dan Informasi Material (penempatan tenaga pembeli dilapangan, plus konsultasi tip-tip pemilihan material yang bermutu, trendy, info lokasi pembelian dan info harga kompetitif), biaya Rp. 1,5 juta per bulan masa pembangunan (biaya sudah termasuk biaya transport wilayah Jabotabek).
  •  
  • Jasa Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan (Kontraktor), biaya standar Rp 2,5 juta/M2 (kualitas bahan standar) untuk bahan dengan kualitas nomor satu atau diluar standar yang kami ajukan biaya bisa mencapai Rp. 3,5 juta/M2 (disesuaikan dengan bahan yang diinginkan klien)
  •  
  • Jasa Pembuatan Furniture (meja, kursi, lemari, kitchen set, dsb), biaya disesuaikan dengan jenis barang dan bahan yang akan dibuat (harga ditentukan setelah diketahui jenis barang, bahan yang diinginkan, serta dimensi barang yang dipesan)

Menghitung Luas Bangunan
Luas bangunan yang dimaksudkan adalah luas yang dihitung dengan ukuran as ke as dinding dari semua ruangan dalam rumah termasuk serambi-serambi tertutup. Untuk serambi-serambi terbuka yang tidak dibatasi dinding di empat sisi, luasnya dihitung separuhnya (50 %). Teras-teras cucuran atap tidak diperhitungkan luasnya.
Untuk renovasi maka luas bangunan yang dihitung hanyalah luas ruang tambahan dan luas ruang yang direnovasi saja.

Perancangan Perbaikan dan Perubahan Bangunan
Mengingat sulit dan rumitnya pekerjaan perancangan perbaikan/perubahan atau yang bersifat renovasi, rehabilitasi, restorasi bangunan, maka imbalan jasa perancangan perbaikan bangunan menjadi satu setengah kali atau 150% dari imbalan jasa standar.

Perwujudan Rancangan Bangunan Secara Berulang
Jika suatu rancangan bangunan diwujudkan lebih dari satu kali secara menyeluruh, maka Imbalan Jasa Perancangan untuk:
a. Perwujudan pertama, adalah 100%,
b. Perwujudan kedua, adalah 75%,
c. Perwujudan ketiga dan berikutnya masing-masing sebesar 50%.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar